Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bank syariah dan bank konvensional berbeda dalam berbagai aspek. Perbedaan bank syariah dan konvensional adalah sebagai berikut:

Bank Syariah

  • Transaksi-transaksi yang terjadi berdasarkan prinsip syariah dan terdapat akad.
  • Jika terdapat sengketa antara bank dan nasabahnya, bisa diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional, Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Pengadilan Negeri, atau Pengadilan Agama.
  • Menggunakan sistem bagi hasil dan margin.
  • Terdapat Dewan Pengawas Syariah pada struktur organisasi bank syariah yang bertugas mengawasi operasional bank dan produk-produknya agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan.

Bank Konvensional

  • Transaksi-transaksi tidak berdasarkan prinsip syariah dan tidak terdapat akad.
  • Jika terdapat sengketa antara bank dan nasabahnya hanya dapat diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional dan Pengadilan Negeri.
  • Menggunakan sistem bagi hasil dan margin.
  • Dalam struktur organisasinay tidak terdapat DPS untuk mengawasi operasional bank dan produk-produknya.
  • Objek penyaluran dana dalam bentuk kredit yang diberikan dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip syariah.
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur dan debitur.

Sumber : https://katadata.co.id/safrezi/finansial/6216dbc98785c/pengertian-bank-syariah-beserta-ciri-ciri-produk-dan-prinsipnya

Hits: 33

2022-05-20
2022-12-18

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *