PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) bersinergi dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Asbisindo) untuk meningkatkan layanan keuangan perbankan syariah di Jatim.
Sinergi itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Asbisindo di Hotel Golden Tulip Holland Resort, Batu, Jawa Timur, Senin (24/6/2019). Dalam kesepahaman tersebut, UUS Bank Jatim bertindak sebagai Lembaga Apex Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Direktur Keuangan Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha, mengatakan kerja sama ini meliputi penyediaan kebutuhan jasa layanan keuangan seperti penyediaan dana, penyimpanan dana, layanan sistem pembayaran dan jasa lainnya. Fungsi UUS Bank Jatim sebagai lembaga APEX adalah sebagai Pooling Of Fund dan Lender Of The First Resort bagi BPRS.
“Dengan demikian, Bank Jatim memiliki tugas untuk memperkuat bisnis dan mendukung kesehatan BPRS di Jawa Timur,” jelas Ferdian.
Ferdian menambahkan, Bank Jatim juga memiliki fasilitas-fasilitas yang mumpuni sebagai Lembaga Apex BPRS, mulai dari fasilitas e-channel yang lengkap (ATM, sms banking, internet banking, mobile banking, dan jatimcode) hingga Jatim Elektronik Transfer Sistem (JETS).
Dengan adanya MoU ini, menurut Ferdian, Bank Jatim berharap kedepan dapat meningkatkan kinerja UUS. Hingga Mei 2019, Bank Jatim mencatat aset sebesar Rp 2,2 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 1,6 triliun dan pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 1,25 triliun.
“Pembiayaan yang diberikan didominasi oleh pembiayaan kepada UKM sebesar Rp 932,6 miliar,” pungkas Ferdian.
Hits: 11