Mekanisme akad Murabahah

2022-12-18

Nasabah mengajukan permohonan kepada bank untuk membeli barang. Bank dan nasabah melakukan negosiasi harga barang, persyaratan dan cara pembayaran. Bank dan nasabah bersepakatan melakukan transaksi dengan akad murabahah. Bank membeli barang dari penjual/supplier sesuai spesifikasi yang diminta nasabah. Bank dan nasabah melakukan akad jual beli atas barang dimaksud. Supplier mengantarkanContinue Reading

Mekanisme akad pembiayaan musyarakah

2022-12-18

Bank dan nasabah menjalin kerja sama pada suatu usaha/proyek di mana bank menyediakan modal/dana, sedangkan nasabah menyediakan keahlian/ketrampilan dan modal untuk mengerjakan proyek tersebut. Bank dan nasabah sepakat untuk melakukan transaksi dengan akad musyarakah. Bank sebagai investor atau pemilik dana menanamkan dana kepada nasabah yang bertindak sebagai investor sekaligus pengelolaContinue Reading

Mekanisme akad pembiayaan mudharabah

2022-12-18

Akad mudharabah merupakan akad transaksi berbasis investasi atau penanaman modal pada satu kegiatan usaha tertentu. Bank dan nasabah sepakat untuk melakukan transaksi dengan akad mudharabah. Bank sebagai investor atau pemilik modal dana (shahibul maal) menanamkan dana kepada nasabah yang bertindak sebagai pengelola dana (mudharib) dalam suatu kegiatan usaha/proyek. Bank menanamkanContinue Reading

Mekanisme pembiayaan akad Salam

2022-12-18

Pembiayaan dengan akad salam adalah pembiayaan transaksi jual beli barang dalam bentuk pemesanan barang/komoditas dengan pembayaran dan penyerahan sesuai kesepakatan yaitu pembayaran di awal dan penyerahan beberapa waktu kemudian. Pembiayaan akad salam banyak terjadi pada komoditas hasil bumi/pertanian. Nasabah mengajukan permohonan kepada bank syariah untuk membeli barang. Bank syariah danContinue Reading

Pengertian tabungan syariah

2022-12-18

Pengertian Tabungan Syariah adalah jenis tabungan atau simpanan yang dijalankan berdasarkan Akad Syariah dalam hukum Islam. Jenis tabungan ini disebut syariah karena seluruh transaksi dan akadnya menggunakan dasar aturan Islam. Jenis akad syariah yang digunakan antara lain akad wadiah, mudharabah, dan akad lain yang sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga tabunganContinue Reading

Pengertian akad di bank syariah

2022-12-18

Akad berasal dari bahasa arab yang berarti ikatan atau persetujuan. Akad dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah janji, perjanjian, kontrak. Menurut istilah akad adalah transaksi atau kesepakatan antara seseorang (yang menyerahkan) dengan orang lain (yang menerima) untuk pelaksanaan suatu perbuatan. Akad pada perbankan syariah merupakan kesepakatan, perjanjian atau ikatanContinue Reading

Denda keterlambatan pada bank syariah

2022-12-18

Menurut fikih, bank syariah boleh mengenakan sanksi keterlambatan berupa nominal uang tertentu kepada nasabah yang mampu tetapi menunda pembayaran berdasarkan hadis Rasulullah Saw: “Menunda-nunda (pembayaran) yang dilakukan oleh orang mampu menghalalkan harga diri dan pemberian sanksi kepadanya.” (HR Nasa’i, Abu Dawud, Ibu Majah, dan Ahmad). Selain itu, Rasulullah SAW bersabda,Continue Reading

Istilah istilah dalam bank syariah

2022-12-18

Dengan perkembangan zaman, sistem perekonomian syariah semakin berkembang khususnya di Indonesia. Tidak terbatas hanya di masyarakat muslim saja tetapi juga masyarakat non muslim. Ini terlihat dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa keuangan syariah baik dalam bentuk tabungan hingga peminjaman. Dikarenakan bank perbankan syariah menggunakan konsep Islam yang lebih banyakContinue Reading

Pengertian pembiayaan syariah

2022-12-18

Pembiayaan syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan bagi hasil. pembiayaan syariah harus merujuk pada akad yang telah dikeluarkan fatwanya oleh Dewan Syariah Nasional MajelisContinue Reading

Kegiatan usaha bank umum syariah

2022-12-18

Kegiatan usaha bank umum syariah meliputi: Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan, atau bentuk lain yang disamakan berdasarkan akad wadiah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, tabungan, atau bentuk lain yang disamakan berdasarkan akad mudharabah atau akad lainContinue Reading