Skip to content
Asbisindo Perkumpulan Bank Syariah Indonesia

Publikasi

Ketahui Perbedaan Murabahah dan Mudharabah dalam Keuangan Syariah

Meskipun terdengar mirip, akad murabahah dan mudharabah memiliki perbedaan yang harus Anda ketahui! Simak beberapa perbedaannya dalam keuangan Syariah melalui artikel ini!. Berdasarkan fatwa MUI, terdapat beberapa jenis akad transaksi Syariah, dua di antaranya adalah murabahah dan mudharabah. Pada pembahasan kali ini, kita akan berkenalan lebih jauh dengan pengertian, dan perbedaan antara akad murabahah dan mudharabah.

Galeri

Ketahui Perbedaan Murabahah dan Mudharabah dalam Keuangan Syariah

Meskipun terdengar mirip, akad murabahah dan mudharabah memiliki perbedaan yang harus Anda ketahui! Simak beberapa perbedaannya dalam keuangan Syariah melalui artikel ini!. Berdasarkan fatwa MUI, terdapat beberapa jenis akad transaksi Syariah, dua di antaranya adalah murabahah dan mudharabah. Pada pembahasan kali ini, kita akan berkenalan lebih jauh dengan pengertian, dan perbedaan antara akad murabahah dan mudharabah.

Tentang Asbisindo

Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) berdiri pada tanggal 31 Maret 1992 / 17 Ramadhan 1412 H di Bandung

Indonesian News

bank Indonesia Targetkan Indonesia Jadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia

Test

Bank Indonesia terus mengupayakan akselerasi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, dengan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi, salah satunya dengan mengadakan

Penguatan Literasi Keuangan Digital dan Problematika Yang Dihadapi

Ayo saksikan webinar series yang diadakan oleh goodmoney.id dengan judul “Penguatan Literasi keuangan digital dan problematika yang dihadapi” tanggal 5

CIMB Niaga Syariah Jadi Bank Syariah Pertama Transaksi Komoditas Murabahah

Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) berhasil mencatatkan rekor baru di Museum Rekor Dunia Indonesia

Global News

  • Ketahui Perbedaan Murabahah dan Mudharabah dalam Keuangan Syariah

    Meskipun terdengar mirip, akad murabahah dan mudharabah memiliki perbedaan yang harus Anda ketahui! Simak beberapa perbedaannya dalam keuangan Syariah melalui artikel ini!. Berdasarkan fatwa MUI, terdapat beberapa jenis akad transaksi Syariah, dua di antaranya adalah murabahah dan mudharabah. Pada pembahasan kali ini, kita akan berkenalan lebih jauh dengan pengertian, dan perbedaan antara akad murabahah dan mudharabah.

  • Fatwa: Pengertian dan Pentingnya Mengikuti Fatwa dalam Kehidupan Muslim di Zaman Kontemporer

    Fatwa: Pengertian dan Pentingnya Mengikuti Fatwa dalam Kehidupan Muslim di Zaman Kontemporer Fatwa adalah sebuah istilah mengenai tafsiran atau pendapat pada suatu masalah yang berhubungan dengan Hukum Islam. Mengingat negara Indonesia merupakaan negara yang memiliki mayoritas masyarakat beragama Islam, sangat berkaitan erat dengan fatwa. Fatwa sering digunakan untuk menjelaskan aturan-aturan

  • How Indonesia’s new rules redefine the role of the Shariah supervisory board

    The issuance of the Financial Services Authority Regulation, or Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 2 of 2024 and its implementation guidelines in the Financial Services Authority Circular Letter or Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 15/SEOJK.03/2024 mark a crucial turning point for the Shariah banking sector in Indonesia.

  • Hawalah: Pengertian, Jenis, Dasar Hukum, dan Contohnya

    Hawalah: Pengertian, Jenis, Dasar Hukum, dan Contohnya Ketika orang meminjamkan hartanya kepada orang lain, dan ternyata orang yang berutang tersebut tidak mampu untuk membayar, hal ini akan berdampak menjadi suatu masalah yang menyebabkan penagih tidak dapat menagihkan utangnya. Oleh karena itu, syariat Islam memberikan solusi berupa akad hawalah, agar orang yang

All Right Reserved © Asbisindo - Perkumpulan Bank Syariah Indonesia