Pembiayaan jangka pendek
Yaitu fasilitas pembiayaan dengan tenggang waktu pelunasan kepada bank tidak lebih dari satu tahun. Pembiayaan jenis ini umumnya berupa pembiayaan modal kerja untuk perdagangan, industri, dan sektor lainnya.
Pembiayaan jangka menengah
Yaitu fasilitas pembiayaan dengan tenggang waktu pelunasan kepada bank lebih dari satu tahun sampai dengan tiga tahun. Pembiayaan jenis ini umumnya berupa pembiayaan jenis ini adalah pembiayaan untuk pembelian kendaraan, pembiayaan modal kerja untuk konstruksi.
Pembiayaan jangka panjang
Yaitu fasilitas pembiayaan dengan jangka waktu pembiayaan yang diberikan lebih dari tiga tahun. Contoh pembiayaan jangka panjang adalah pembiayaan untuk pembangunan pabrik besar, jalan tol, bandara besar, dan lain lain.
Sumber : IBI. 2018. Memahami bisnis bank syariah: Gramedia
Hits: 206